Dokumen apa yang harus saya lengkapi jika saya ingin jadi klien XM?
- Salinan berwarna paspor atau dokumen resmi lainnya yang dikeluarkan oleh pihak terkait (contoh: SIM, KTP, dll). Dokumen ini harus berisi nama lengkap klien, tanggal penerbitan dan kadaluarsa, tanggal dan tempat lahir klien atau nomor wajib pajak klien, dan tanda tangan klien.
- Tagihan rumah tangga (contoh: listrik, gas, air, telepon, minyak, internet dan/atau TV kabel, rekening koran) tertanggal tidak lebih dari 6 bulan terakhir dengan alamat klien tertera.
Apakah saya harus menyerahkan bukti alamat tempat tinggal?
Ya. Untuk memulai trading dan menarik dana, akun anda harus tervalidasi, karenanya anda harus menyerahkan bukti tagihan terkini (listrik, gas, air, telepon, Internet dan/atau TV kabel) atau rekening koran tertanggal tidak lebih dari 6 bulan terakhir , untuk membuktikan tempat tinggal anda.
Kenapa saya harus menyerahkan dokumen untuk validasi akun?
Sebagai perusahaan yang terlisensi, kami harus mengikuti aturan dari otoritas regulator kami, IFSC. Termasuk dalam aturan ini adalah mendapatkan dokumen dari klien sesuai dengan KYC (Know Your Client), termasuk KTP yang valid dan tagihan rumah tangga yang baru (setidaknya dalam 6 bulan terakhir) untuk verifikasi alamat tempat tinggal klien.
Apakah saya perlu untuk mengunggah dokumen saya lagi jika saya membuka akun trading baru dan akun saya yang pertama sudah valid?
Tidak, akun baru anda akan otomatis tervalidasi, selama anda menggunakan detail personal/kontak yang sama seperti pada akun anda yang sebelumnya.
Dapatkah saya memperbaharui informasi pribadi saya?
Apabila anda ingin memperbaharui alamat anda, silahkan kirim email ke indonesia.validations@xmglobal.com dari alamat email anda yang terdaftar.
Jika Anda ingin memperbarui alamat tempat tinggal Anda, silakan mengirimkan email ke indonesia.validations@xmglobal.com dari alamat email terdaftar dan upload Bukti Residensi (tertanggal tidak lebih dari 6 bulan lalu) mengkonfirmasi alamat di Login Anggota .